Tiap desa di Kabupaten Bandung mendapatkan alokasi dana antara 150 juta rupiah sampai 380 juta rupiah melalui Alokasi dana Perimbangan Desa (ADPD) tahun anggaran 2012.Alokasi dana Perimbangan Desa (ADPD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2012 mengalami kenaikan signifikan, yaitu hampir 100 persen dari tahun sebelumnya. Adapun proses pencairan ADPD dilakukan per triwulan atau setiap tiga bulan sekali.
“Untuk triwulan I antara Januari-Maret akan dicairkan pada 15 April mendatang,” kata anggota Komosi A DPRD Kabupaten Bandung, H. Cecep Suhendar, di sela-sela rapat ADPD, Kamis (5 April 2012).
Menurut Cecep, besaran ADPD berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan penduduk miskin, serta panjang jalan. “Kita inginkan adanya tipologi desa dan profil desa untuk menentukan besaran ADPD yang akan diterimanya. Karena profil desa yang tidak jelas sehingga banyak desa yang menerima Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan,” katanya.
Cecep mengatakan, dengan adanya tipologi desa, bisa berupa pembagian kategori desa seperti desa mantap, desa berkembang, dan desa maju. “Nantinya akan jelas desa-desa mana saja yang akan mendapatkan dana desa peradaban 1 miliar rupiah,” katanya. (pr)