DINAS Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Bandung mengajukan 10 dari 276 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung menjadi desa wisata. Sepuluh desa yang diajukan kepada Bupati Bandung, dinilai memiliki potensi alam dan masyarakat yang bisa menarik minat wisatawan.
Desa-desa yang akan diajukan menjadi desa wisata ini adalah
Desa Alam Endang Kecamatan Rancabali (terkenal dengan makanan olahan dan handicraft), Desa Gambung Kecamatan Pasirjambu (makanan olahan dan peternakan), Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey (handicraft dan peternakan kelinci), Desa Lebak Muncang Kecamatan Ciwidey (handicraft dan agrowisata), Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan (arung jeram, kuliner, peternakan), Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah (seni budaya dan ukir), Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan (agrowisata dan budaya), Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi (kampung seni), Desa Laksana Kecamatan Ibun (Kawah Lamajang dan agro wisata), dan Desa Rawabogo Kecamatan Ciwidey (kuliner dan perkebunan).
Kadispopar Kabupaten Bandung, Marlan, S.Ip., di Kabupaten Bandung banyak desa yang berpotensi baik dalam UKM, produk makanan, dan wisata. Namun, saat ini baru 10 desa yang layak menjadi desa wisata,” ujarnya.
Aspek yang dilihat untuk jadi desa wisata, diantaranya pembangunan fisik dan sarana, desa memperhatikan unsur kelokalan dan keaslian daerah, memberdayakan masyarakat desa, dan berwawasan lingkungan. “Selain itu kegiatannya tidak bertentangan dengan adat istiadat dan budaya masyarakat dan potensi desa ini, juga harus bisa memberdayakan masyatakat setempat. Dengan begitu desa ini secara otomatis membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Lebih lanjut Marlan meminta peran aktif masyarakat setempat. Salah satunya dengan menyuguhkan keramahan dan kesopanan kepada para wisatawan. “Kita juga akan rangkul pengusaha biro perjalanan untuk ikut mempromosikan ke 10 desa ini,” ujarnya.(Galamedia)