Pemkab Beri Hadiah TV kepada Desa Tertib Raskin

(SOREANG) - Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan hadiah berupa pesawat televisi ukuran 32 inchi kepada 10 desa yang dinilai tertib dalam pendistribusian beras warga miskin (raskin). Hadiah diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bandung, H. Deden Rukman Rumaji, S.Sos. seusai upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upakarti Soreang, Senin (20 Februari 2012).



Sepuluh desa penerima hadiah tersebut, yakni Desa Sudi (Kecamatan Ibun), Jelekong (Kecamatan Baleendah), Ciaro (Kecamatan Nagreg), Panenjoan (Kecamatan Ciwidey), Pangauban (Kecamatan Pacet), Wargamekar (Kecamatan Pangalengan), Campakamulya (Kecamatan Cimaung), Mekarjaya (Kecamatan Banjaran), Indragiri (Kecamatan Rancaekek), dan Desa Nanjung (Kecamatan Margaasih).

“Hadiah ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bandung kepada pemerintah desa yang memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, khususnya dalam pendistribusian beras untuk warga miskin. Dengan adanya penghargaan ini diharapkan desa-desa lain ikut mencontoh desa yang telah menerima hadiah tersebut,” ungkap Deden.

Deden mengingatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat merupakan komitmen PNS yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam kerangka membangun Good and Clean Government atau Pemerintah yang Bersih dan Berwibawa. “Semua itu bisa terwujud jika dalam pemberian pelayanan tersebut didukung oleh sikap profesional dan sadar akan tanggung jawab,” jelas Deden.

Dijelaskan Deden, ada 4 indikator keberhasilan dalam menerapkan Good Government, antara lain tidak ada ketertutupan birokrasi karena terbangunnya kultur dialog antara swasta, masyarakat, dan pemerintah. Selain itu, segala kebijakan yang diambil pemerintah selalu berdasar atas rasa tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat luas.

“Indikator lainnnya adalah berupaya membangun kepercayaan publik dengan menjamin penyediaan informasi yang benar untuk kepentingan masyarakat, serta kebijakan diambil melalui proses bottom-up dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Pemberian hadiah kepada desa yang tertib dalam pendistribusian raskin, menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bandung, Ir. Dadang Hermawan akan dilakukan setiap tahun sesuai dengan kesediaan anggaran. Namun demikian, ia mensyaratkan desa yang tertib dalam pendistribusian raskin harus memenuhi kriteria 6T, yaitu Tepat Kualitas, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, dan Tepat Pembayaran. “Jika kriteria ini bisa terpenuhi, insya Allah desa tersebut bisa diberikan hadiah,” pungkasnya. (bmc)
Share this article :

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PROFIL DESA KABUPATEN BANDUNG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger