SEBANYAK 309 peserta terdiri dari 31 Kepala Seksi Sosial Budaya di Kecamatan dan 267 Sekretaris Desa (Sekdes) dan 9 Kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) tentang Penyusunan Profil Budaya Desa/Kelurahan yang
diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kab.Bandung.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari mulai 07 s/d 8 Maret tersebut, dibuka secara resmi oleh Bupati Bandung H.Dadang Mohamad Naser, SH, S.Ip di Gedung Dewi Sartika-Komplek Pemkab Bandung Soreang, Rabu (07/03). Hadir dalam pembukaan tersebut, Kepala BPMPD Kab.Bandung, Drs. Dadan Rochandi, M.Si serta sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dalam sambutannya, Bupati Dadang Naser mengungkapkan bahwa budaya merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Budaya juga merupakan hasil dari proses berpikir manusia. Terkait hal tersebut, Ia meminta para sekdes/perangkat desa senantiasa kreatif dan inisiatif untuk mengasah pemikirannya sehingga bisa memberikan saran dan input kepada pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan. " Input dan saran saudara-saudara akan kami jadikan acuan dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan pemerintah..", kata Dadang.
Dadang menilai peranan sekdes sangat penting dan strategis, disamping bisa memberikan input dan saran dalam urusan penyelenggaraan rumah tangga desa, dia juga bisa menjadi tangan kanan pemerintahan desa. Karena menurut Dadang, kemajuan suatu desa salah satunya tergantung peranan sekdesnya.
Selain dituntut mampu mengelola keuangan desa dengan baik, Ia juga harus mampu membuat program yang bisa menyentuh langsung pada kesejahteraan warganya. " Lebih baik program sedikit tapi jelas tujuan dan sasarannya, sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat..", tegas Dadang pula.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Adat dan Pengembangan Sosial dan Budaya Masyarakat BPMPD Kab.Bandung, Dra. Rohmiasih, M.Si selaku Ketua penyelenggara menjelaskan penyusunan profil budaya desa/kelurahan merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan penataan pelaksanaan dalam penyelenggaraaan pemerintahan yang didasarkan pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
"Sehingga diharapkan pembangunan dapat diimbangi dengan pelestarian pengembangan nilai-nilai sosial budaya masyarakat dan hal itu sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 52 tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat ..", jelas Rohmiasih.
Dengan tersusunnya profil budaya desa/kelurahan, menurut Rohmiasih maka akan terbentuk data base budaya masyarakat Kab.Bandung yang bisa dijadikan input sekaligus sumber informasi dalam penetapan kebijakan yang berkaitan dengan pelestarian pengembangan adat istiadat dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, Dia berharap para peserta dapat meningkatkan pemahamannya mengenai adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat sebagai jati diri desa/kelurahan. "Disamping itu dapat mewujudkan sinergitas program antara desa, kecamatan dan SKPD dalam pelestarian pengembangan adat istiadat dan nilai-nilai social budaya masyarakat.." ucapnya pula. (Sumber: Pemkab Bandung)